Pemkab Bogor Siapkan Sukamakmur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Pemkab Bogor kembangkan Sukamakmur jadi pusat ekonomi baru guna genjot IPM dan akselerasi CDOB Bogor Timur.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pemerataan pembangunan wilayah melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur. Kecamatan Sukamakmur ditetapkan sebagai salah satu lokasi strategis untuk memicu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bogor Timur. Pada tahun 2025, Kecamatan Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Kondisi ini menunjukkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu ditingkatkan secara signifikan.

Bacaan Lainnya

Menjawab tantangan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menetapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi. Strategi ini mencakup penguatan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, hingga peningkatan akses layanan dasar.

Hadirnya pusat ekonomi baru di Sukamakmur diharapkan mampu meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) serta membuka lapangan kerja luas. Lebih dari itu, pengembangan ini menjadi bagian strategis dalam mendorong percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Bogor Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa optimalisasi potensi wilayah dan penguatan aset daerah dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan nilai skoring persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.

“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare. Lahan ini akan menjadi aset strategis dalam pengembangan infrastruktur pendukung pusat ekonomi.

Sesuai perjanjian, pihak BJA berkewajiban menjamin lahan tersebut dalam kondisi clean and clear. Apabila di kemudian hari muncul perselisihan, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak BJA, sementara Pemkab Bogor menjalankan fungsi administratif agar pemanfaatan lahan berjalan optimal.

Melalui langkah ini, Pemkab Bogor optimistis pengembangan di Sukamakmur tidak hanya mendorong pertumbuhan kawasan, tetapi juga memperkuat kesiapan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan