Kemendag Genjot Eksistensi Ekspor Daerah Berbasis Kewilayahan

Kemendag genjot eksistensi ekspor daerah lewat pendekatan kewilayahan khusus Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.

bogortraffic.com, JAKARTA— Langkah taktis pemulihan dan penguatan otot dagang nasional terus didorong hingga ke tingkat yurisdiksi lokal.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) secara resmi meluncurkan strategi baru di mana pihaknya genjot eksistensi ekspor daerah melalui pendekatan klaster kewilayahan yang menyasar potensi spesifik di wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara.

Bacaan Lainnya

​Rencana aksi makro ini dibedah dalam forum koordinasi terpadu yang mempertemukan jajaran kepala dinas perdagangan provinsi dengan para pelaku usaha siap ekspor secara daring, Kamis (16/7/2026).

​”Pengembangan ekspor nasional tidak lagi bisa dieksekusi menggunakan pola pendekatan seragam (one size fits all) untuk seluruh wilayah. Setiap daerah memiliki karakteristik ekonomi, komoditas unggulan, serta tantangan logistik yang berbeda. Strategi harus bersifat spesifik kewilayahan agar tepat sasaran,” tegas Direktur Jenderal PEN Kemendag, Fajarini Puntodewi.

​Dalam forum yang dipimpin oleh Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid beserta empat direktur teknis Ditjen PEN tersebut, dipaparkan portofolio draf layanan terintegrasi milik Kemendag.

Fasilitas hulu-ke-hilir ini mencakup penyediaan data pasar global, peningkatan kapasitas, pengembangan desain produk, hingga fasilitasi business matching internasional.

​Sejumlah tantangan riil yang disampaikan oleh perwakilan daerah dan pelaku usaha di lapangan meliputi:

  • ​Standardisasi mutu produk agar lolos regulasi ketat negara tujuan ekspor.
  • ​Akses jaringan pembeli (buyer) internasional yang tepercaya.
  • ​Draf program pendampingan intensif bagi eksportir baru.

​Menanggapi kendala logistik hulu-hilir, Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur, Ali Wardana, melayangkan draf usulan strategis terkait kajian pembukaan rute ekspor langsung (direct call) melalui Pelabuhan Internasional Kariangau di Balikpapan.

Langkah ini dinilai efektif memangkas rantai pasok dan biaya angkut bagi komoditas asal Kalimantan.

​Di sisi lain, perwakilan pelaku niaga, Febrianus Dake selaku Direktur PT Goldlif Reformasi Jaya, mendesak adanya deregulasi yang mempermudah perizinan perdagangan agar draf evaluasi dari forum ini bermuara pada solusi praktis di lapangan.

​”Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha adalah kunci. Masukan-masukan konkret ini kami tampung untuk merumuskan draf kebijakan perdagangan luar negeri yang adaptif, sehingga percepatan peningkatan nilai ekspor di setiap wilayah dapat dirasakan langsung dampaknya secara berkelanjutan,” pungkas Puntodewi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan