Bogortraffic.com, BOGOR- Pengelola Terminal Tipe A Baranangsiang menegaskan larangan penggunaan klakson “telolet” oleh bus di terminal tersebut karena dapat membahayakan keselamatan anak-anak.
Kepala Terminal Tipe A Baranangsiang Kementerian Perhubungan, Moses Lieba Ari, menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah diambil sejak lama setelah rapat dengan para Perusahaan Otobus (PO). Bunyi klakson “telolet” dapat mengundang anak-anak di bawah umur masuk ke kawasan terminal, yang berpotensi membahayakan mereka.
Pihak Terminal Baranangsiang dan personel keamanan, termasuk TNI-Polri, telah siap untuk mengantisipasi hal tersebut dengan menghalau anak-anak yang masuk ke area terminal.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengimbau operator bus untuk tidak lagi menggunakan klakson “telolet”, terutama yang menggunakan sistem udara atau sistem angin yang terhubung pada sistem pengereman kendaraan. Penggunaan klakson “telolet” dapat mengakibatkan kehabisan pasokan udara atau angin, yang berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Iman Sukandar dari Kemenhub menambahkan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kelaikan bus di berbagai terminal, termasuk pemeriksaan terhadap klakson “telolet”, untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.