Satpol PP Akan Tertibkan PKL Jelang Hari Raya Idul Fitri di Kota Bogor

Ilustrasi satpol pp kota bogor tertibkan pkl. (Foto: Dok Facebook Satpol PP Kota Bogor)

Bogortraffic.com, BOGOR- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada malam takbiran atau sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengumumkan bahwa penertiban akan dilakukan tepat pukul 00.00 WIB Rabu (10/4/2024).

Berita Lainnya

Agustian Syach menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena pada malam takbiran, area tersebut harus sudah bersih dari PKL. Selama bulan Ramadhan, area Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun memang dipenuhi PKL yang berjualan berbagai barang mulai dari makanan hingga pakaian muslim.

Meskipun PKL telah mendapatkan izin berjualan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, pembongkaran lapak akan dilakukan setelah Ramadhan berakhir untuk menormalisasi jalan utama yang selama bulan Ramadhan ini dipenuhi lapak PKL.

“Pada malam takbiran nanti, kita pastikan area tersebut sudah kosong dari PKL,” kata Agustian. Pembongkaran lapak PKL akan dilakukan secara tegas dan dilakukan oleh petugas Satpol PP untuk memastikan area tersebut kembali normal pada tanggal 10 April pukul 00.00 WIB.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan