bogortraffic.com, BOGOR- Polres Bogor memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pelanggaran berat. Dua anggota Polres Bogor dijadwalkan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada awal tahun 2025.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung prosesi pemberhentian tersebut.
“Saya pastikan PTDH di awal Januari ada dua anggota, dan saya akan pimpin langsung pemberhentian dengan tidak hormat,” kata AKBP Rio pada Kamis (2/1/2025).
Dua anggota yang akan dipecat tersebut diketahui terlibat dalam kasus narkotika dan penipuan. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Bogor untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Karena satu terkait dengan narkotika, dan yang kedua terkait dengan penipuan. Saya terbuka kepada masyarakat bahwa saya akan melakukan tindakan tegas kepada personel Polri yang melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Kapolres Bogor juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan citra organisasi di tingkat lokal hingga internasional.
“Kita jaga marwah ini. Jangan sampai melakukan tindakan tercela yang merusak organisasi, baik secara regional, global, maupun internasional,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian agar senantiasa menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bertugas. Polres Bogor berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata melawan pelanggaran hukum di internal institusi.





