bogortrafiic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Regulasi anyar tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pengesahan kedua Raperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Selasa (6/10/2026).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengapresiasi pengesahan kedua regulasi tersebut sebagai bagian dari langkah memperkuat ekosistem perdagangan daerah sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengesahan kedua Raperda merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun ekosistem perdagangan daerah yang adil, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bogor serta untuk terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dedie Rachim.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ritel modern dan toko swalayan perlu ditata secara seimbang agar keberadaan Pasar Rakyat, koperasi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap terlindungi dan berdaya.
Sementara itu, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan hadir sebagai pembaruan regulasi berbasis teknologi yang terintegrasi hingga tingkat kelurahan lewat layanan daring, luring, maupun jemput bola.
“Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan bahwa Raperda ini menjadi fondasi transformasi administrasi kependudukan Kota Bogor menuju pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan inklusif, sekaligus membangun ekosistem data kependudukan terintegrasi berbasis NIK untuk mendukung perencanaan pembangunan dan perumusan kebijakan berbasis data, sejalan dengan semangat SPBE, dengan tetap menjamin perlindungan data pribadi masyarakat,” ujar Dedie Rachim.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bogor juga menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema “Pengembangan Kapasitas dan Transformasi Digital Pemerintahan” guna mewujudkan visi “Bogor Beres, Bogor Maju”.





