Polsek Jonggol Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pungli dan Premanisme

Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah Kecamatan Jonggol. (Foto: Dok. Polsek Jonggol)

Bogortraffic.com, BOGOR- Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dengan inisial A (25) terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah Kecamatan Jonggol pada Rabu (17/4/2024).

“Hari ini Polsek Jonggol telah melaksanakan operasi pemberantasan pungli dan premanisme di wilayah hukumnya, sebagai upaya meningkatkan keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Berita Lainnya

Kompol Asep menjelaskan bahwa operasi tersebut melibatkan beberapa personel Polsek Jonggol yang menyasar beberapa titik parkir liar.

“Anggota kami langsung menyasar praktik premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di sejumlah titik di wilayah tersebut,” tegasnya.

Meskipun tidak berhasil mengamankan barang bukti terkait pungli atau premanisme dalam operasi tersebut, kegiatan ini berhasil dilaksanakan dengan situasi aman dan tertib.

Selama pelaksanaan operasi, masyarakat di sekitar wilayah Polsek Jonggol juga memberikan kerjasama yang baik.

“Salah satu identitas terduga pelaku yang diamankan dalam operasi ini adalah Sdr A (25). Identitas ini merupakan data yang terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme,” ujar Kompol Asep Fajar.

Dia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Jonggol dalam memberantas tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat.

Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jonggol.

“Diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan