Banyak Warganya terpapar, Pemkot Bogor Bentuk Satgas dan Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Judi Online

Judi Online. (Dok. Ilustrasi)

bogortraffic.com, BOGORPj Walikota Bogor, Hery Antasari, mengumumkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi maraknya judi online. Langkah ini mencakup pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan penerbitan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online.

Hery Antasari mengungkapkan rasa kagetnya saat mengetahui banyak warga Kota Bogor, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan, yang terlibat dalam judi online.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat terkejut dan menyesalkan fenomena nasional judi online ini, dan ternyata Kota Bogor menjadi salah satu yang memiliki jumlah transaksi besar. Kecamatan Bogor Selatan bahkan tercatat sebagai salah satu dari tujuh besar kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, yaitu sebanyak 3.720 orang,” kata Hery, Rabu (26/6/2024).

Hery menjelaskan bahwa meskipun judi online merupakan fenomena nasional, tingginya angka di Kota Bogor menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah.

“Kami menyadari ini adalah fenomena nasional, terutama di perkotaan, dan menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun, mengetahui bahwa Kota Bogor dan Kecamatan Bogor Selatan memiliki angka yang tinggi ini sangat mengejutkan. Sekarang yang terpenting adalah menyusun solusi, terutama pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kampanye masif, sambil terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait data, fakta, dan pedoman penanganan nasional,” jelasnya.

Terkait rencana pembentukan Satgas Judi Online, Hery menyatakan bahwa Satgas ini akan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik langsung maupun tidak langsung. Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, serta perangkat kecamatan hingga tingkat RW akan dilibatkan. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, serta asosiasi profesi.

“Langkah awal yang kami ambil adalah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi pembentukan Satgas Judi Online dan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” jelas Hery.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, menyebut Kota Bogor sebagai salah satu kota/kabupaten dengan jumlah pengguna judi online terbanyak di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan