22 Pelaku Narkoba Dibekuk, Polresta Bogor Kota: 103 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polresta Bogor Kota menangkap 22 tersangka narkoba, termasuk dua residivis, dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Polisi menyita sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

bogortraffic.com, KOTA BOGORPolresta Bogor Kota berhasil menangkap 22 orang terkait peredaran narkotika dalam kurun 10 hari pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan residivis yang kembali ditangkap saat hendak menjual tembakau sintetis hasil produksi sendiri.

Bacaan Lainnya

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri menjelaskan identitas kedua residivis yang kembali terlibat kasus narkoba.

“Dari 22 tersangka yang kita amankan, 2 di antaranya residivis. Adapun residivis yaitu saudara F alias Cemen umur 36 tahun dan yang berikutnya adalah tersangka A umur 29 tahun,” kata Ali dalam jumpa pers, Senin (17/11/2025).

Ali menyebutkan bahwa tersangka A sebelumnya pernah menjalani hukuman 5 tahun 3 bulan di Lapas Paledang karena kasus sabu.

Sementara itu, tersangka F alias Cemen telah dua kali dipidana terkait narkotika—4 tahun pada 2014 dan 3 tahun pada 2020.

Kini, Cemen kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada awal November 2025. Ia dibekuk di Cikampek ketika mengirim tembakau sintetis yang diproduksinya sendiri kepada seseorang di Yogyakarta.

Menurut Ali, pengungkapan kasus ini berdampak signifikan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Dari pengungkapan tersebut, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 103 ribu jiwa, akibat dari penggunaan tembakau sintetis tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Bogor Kota juga mengamankan berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, hingga obat keras tertentu (OKT), selama operasi berlangsung.

“Hasil Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 6-15 November 2025, selama 10 hari, Satnarkoba mendapatkan atau mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, berjumlah 20 kasus atau 28 laporan polisi. Yang mana dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang,” kata Ali.

Dengan pengungkapan besar ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan