bogortraffic.com, BOGOR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap salah satu jaringan narkoba terbesar di wilayahnya, yaitu jaringan Aceh–Jawa Barat. Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa dari jaringan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H. Para tersangka ditangkap di Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Dari tangan para pelaku, polisi menyita total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.293 gram atau setara 3,2 kilogram,” ungkap Kombes Pol. Hendra.
Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, selama periode Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba Polda Jabar dan jajarannya juga berhasil mengamankan barang bukti lain yang signifikan, antara lain:
* Sabu (metamfetamin): 8.392,67 gram
* Ekstasi (ineks): 189 butir
* Ganja: 5.855,92 gram
* Tembakau sintetis: 6.804,56 gram
* Bibit tembakau sintetis: 4.972,43 gram
* Psikotropika: 2.583 butir
* Obat Keras Tertentu (OKT): 5.784.226 butir
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menambahkan bahwa operasi yang terus-menerus ini adalah bentuk nyata dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba.
”Ini adalah hasil kerja keras kami. Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan bagi para sindikat narkoba. Negara hadir dan tidak boleh kalah dengan jaringan dan sindikat narkoba,” ujarnya.
Keberhasilan ini, jelasnya, menjadi bukti bahwa Polda Jabar tidak akan berhenti dalam memerangi narkoba.
Hal ini sejalan dengan semangat Astacita yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk menjaga masa depan generasi bangsa.






