bogortraffic.com, CIMAHI— Respons cepat tanggap darurat guna mengatasi krisis air akibat kemarau panjang terus dipacu di wilayah urban Jawa Barat. Menindaklanjuti status siaga darurat daerah, Kementerian PU salurkan air bersih Cimahi melalui intervensi taktis Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Langkah mitigasi hulu-ke-hilir ini merupakan draf eksekusi riil dari Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 360/Kep.1530-BPBD/2026 mengenai Status Siaga Darurat Kekeringan yang berlaku efektif sejak 1 Juli hingga 30 September 2026.
”Layanan air yang berkualitas merupakan tulang punggung utama pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan, terutama bagi wilayah-wilayah yang saat ini tengah menghadapi keterbatasan sumber daya air akibat dampak nyata perubahan iklim global,” urai Menteri PU, Dody Hanggodo.
Kepala BPBPK Jawa Barat, M. Reva Sastrodiningrat, menjelaskan bahwa draf pasokan air bersih ini diprioritaskan untuk warga Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.
Wilayah ini menjadi draf fokus utama karena sumur dangkal milik warga telah mengering total dan belum terjangkau oleh jaringan pipa pelayanan PDAM.
Teknis operasional draf penyaluran di lapangan diatur secara berkala:
- Jadwal Rutin: Distribusi dilakukan dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa dan Jumat.
- Volume Pasokan: Mengerahkan 5 unit Mobil Tangki Air berkapasitas 4.000 liter per pengiriman, sehingga total pasokan mencapai 40.000 liter per minggu untuk melayani enam titik di empat RW.
Sinergi antara Kementerian PU dan Pemerintah Kota Cimahi ini terbukti ampuh meringankan draf beban domestik harian masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan MCK dasar.
Apresiasi mendalam disampaikan oleh Nining, salah satu warga terdampak di Desa Leuwigajah.
“Alhamdulillah, draf bantuan air bersih dari pemerintah ini sangat membantu kami bertahan. Saat musim kemarau, sumur kami sering kering sama sekali, sehingga kebutuhan air sehari-hari sangat bergantung pada draf kiriman tangki ini,” ungkap Nining.
Pemerintah menegaskan bahwa jaminan penyediaan layanan dasar akan terus diperkuat secara berkelanjutan di titik-titik kritis, guna memastikan draf ketahanan sosial masyarakat tetap terjaga selama masa darurat kemarau 2026.





