bogortraffic.com, BOGOR- Polsek Cibinong langsung menindaklanjuti informasi dari berita online mengenai dugaan peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya.
Berdasarkan laporan tersebut, lokasi yang dicurigai berada di area parkiran belakang Ramayana Cibinong, Jalan HR. Lukman, Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota piket Reskrim, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Cirimekar, segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan yang dimaksud. Lokasi tersebut juga dilaporkan telah kosong dan tidak berpenghuni.
Kapolsek Cibinong, AKP Jony Handoko, menyatakan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas, pihaknya akan terus memantau situasi dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Cibinong.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cibinong menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.





