bogortraffic.com, KAB.BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor secara resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi dua bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan lolos verifikasi.
“Pada hari ini, kami mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon perbaikan. Ada dua bakal calon bupati dan wakil bupati, yaitu pasangan Rudy Susmanto dengan wakilnya Ade Ruhandi, serta pasangan Bayu Syahjohan dengan wakilnya Musyafaur Rahman,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, Sabtu (14/9/2024).
Adi menambahkan bahwa hasil penelitian administrasi kedua pasangan calon tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, menurut Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu, kedua pasangan calon sempat mengalami kendala dalam pemberkasan pada verifikasi awal, yang dilakukan sejak 29 Agustus 2024. Namun, setelah perbaikan dilakukan, semua dokumen dinyatakan sesuai dengan syarat administrasi yang diperlukan.
“Beberapa dokumen yang harus diperbaiki, misalnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yang sempat salah peruntukannya. Ada yang masih untuk posisi wakil bupati, sementara seharusnya untuk bupati. Hal ini sudah diperbaiki sesuai dengan ketentuan,” jelas Ricky.
Tahap berikutnya, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan bakal calon mulai 15 September hingga 18 September 2024.
“Masyarakat bisa menanggapi melalui dua cara, yakni secara daring melalui situs infopemilu.kpu.go.id, atau secara langsung dengan datang ke kantor KPU Kabupaten Bogor dengan membawa dokumen pendukung, seperti KTP dan bukti terkait,” tambahnya.
Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan proses verifikasi yang transparan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Bogor.






