Korban TPPO Asal Bogor Tertipu Tawaran Kerja di Singapura, Malah Dibawa ke Kamboja

bogortraffic.com, BOGOR — Seorang warga Bogor, Jawa Barat, berinisial F (26) mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

F mengatakan awalnya ditawari pekerjaan di Singapura, namun ternyata malah dibawa ke Kamboja dan dipaksa melakukan penipuan terhadap warga negara Indonesia (WNI).

Bacaan Lainnya

Kisah itu bermula ketika ayah F pada Sabtu, 25 Oktober 2025, menceritakan tentang kepergian anaknya ke Singapura pada awal September 2025 atas ajakan seorang teman yang menawarkan pekerjaan sebagai customer service.

Menurutnya, teman anaknya itu cukup akrab sehingga tidak menaruh curiga meski tidak tahu pasti perusahaan yang dimaksud.

“Seminggu dua minggu di Singapura lancar. Sampai sebulan sudah mulai akrab sama teman-temannya, sama bosnya mungkin. Kan lihat di status (WhatsApp) dia,” kata ayah F saat dihubungi.

Dibawa ke Kamboja

Setelah sebulan bekerja, F diajak bepergian menggunakan mobil bersama beberapa orang. Namun, di tengah perjalanan, F mulai curiga karena rute yang ditempuh berbeda.

“Pas lihat di Google Maps, kok Kamboja, perbatasan Vietnam. Kaget dia, WA saya, ‘Pak, saya di Kamboja’,” ujar ayah F.

Sesampainya di Kamboja, F mengaku tinggal di sebuah ruko yang dijadikan kantor. Di tempat itu, F dipaksa bekerja menipu WNI melalui komputer, meski dirinya mengaku tidak tahu detail modus penipuan yang dilakukan.

“Targetnya nipu orang Indonesia, berapa banyak dapet penghasilan nanti dikumpulin, di depan komputer, bukan judi online,”
ungkap sang ayah.

F juga menceritakan bahwa ponselnya tidak ditahan, tetapi paspornya disita oleh pihak perusahaan dengan tebusan sebesar USD 2.900.

Menurut pengakuannya, ada sekitar 18 orang di dalam ruko tersebut, dan 8 di antaranya merupakan WNI.

Berhasil Kabur

Pada 21 Oktober 2025, F berhasil melarikan diri bersama seorang teman sesama WNI ketika mengambil pesanan makanan daring di depan ruko.

Sang ayah kemudian segera menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) untuk meminta bantuan pemulangan anaknya.

“Minta KBRI dan Kemlu mempercepat kepulangan anak saya biar sampai Indonesia selamat,” kata ayah F berharap.

Atas bantuan dari Kemlu, ayah F akhirnya berhasil menghubungi anaknya yang kini bersembunyi di hotel di Kamboja.

Namun, F masih mendapat ancaman dan teror melalui WhatsApp dari para pelaku yang diduga sindikat perdagangan orang lintas negara.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik TPPO berkedok tawaran kerja di luar negeri, yang kerap menjebak warga Indonesia dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan mudah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan