bogortraffic.com, TANGERANG– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus berlanjut hingga ditemukan pihak yang bertanggung jawab.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami berharap kasus ini segera tuntas,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1).
Trenggono mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dua nelayan yang sebelumnya mengklaim terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut. Kedua nelayan itu telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KKP.
“Sudah ada dua orang yang kami panggil. Mereka menyebut mewakili kelompok tertentu dan menyerahkan daftar nama nelayan yang terlibat. Prosesnya masih berlangsung untuk mendalami klaim ini,” kata Trenggono.
Menurut Trenggono, KKP berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemasangan pagar laut ilegal ini. Hal ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada para nelayan yang kesulitan mencari ikan akibat adanya pagar tersebut.
Sebagai langkah konkret, KKP bersama lembaga terkait telah memulai pembongkaran pagar-pagar bambu di perairan Tangerang. Pembongkaran dilakukan secara masif dengan melibatkan 460 personel KKP, 750 personel TNI Angkatan Laut, serta dukungan dari Kodam Jaya, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan kepolisian dengan 75 personel.
“Pembongkaran dilakukan bersama nelayan untuk memastikan akses laut kembali terbuka. Ini bukti komitmen kami dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tegas Trenggono.
Kasus pemasangan pagar laut ilegal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada kehidupan nelayan lokal yang bergantung pada hasil tangkapan laut. Pagar tersebut dinilai menghalangi akses nelayan kecil dan berpotensi melanggar hukum kelautan.
Trenggono menambahkan, KKP akan terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan melindungi kesejahteraan nelayan.
“Negara hadir untuk melindungi kepentingan nelayan dan memastikan pengelolaan laut berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.