bogortraffic.com, JAKARTA – Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, yang menyebabkan dua personel TNI terluka. Serangan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (tentara Israel) di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataannya pada Kamis (10/10/2024).
Indonesia menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701, yang menjadi dasar mandat UNIFIL di Lebanon.
Menurut Kemlu, kedua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL mengalami luka ringan saat menjalankan tugas di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura, Lebanon Selatan. Mereka kini telah menerima perawatan medis dan dalam kondisi stabil.
Serangan tersebut dilaporkan berasal dari peluru tank Merkava milik pasukan Israel yang menyerang pangkalan militer UNIFIL di area ‘Garis Biru’, perbatasan yang menjadi demarkasi antara Lebanon dan Israel. Pasukan UNIFIL bertugas menjaga stabilitas di wilayah tersebut berdasarkan mandat dari Resolusi DK PBB 1701.
Menlu RI Retno Marsudi menegaskan pentingnya penghormatan terhadap keselamatan dan keamanan personel serta properti UNIFIL oleh semua pihak, termasuk Israel. Kemlu juga telah berkomunikasi dengan Komandan Kontingen Garuda FHQSU terkait insiden tersebut.
Indonesia menyerukan penyelidikan menyeluruh atas serangan ini, serta menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
“Indonesia meminta agar wilayah PBB dihormati sepenuhnya dalam segala situasi,” tegas Kemlu.
UNIFIL sendiri telah mendesak Israel untuk memenuhi kewajibannya dalam menjamin keamanan personel dan fasilitas PBB di wilayah tersebut.






