Diskusi dengan Kemenhub, Pj Wali Kota Bogor: Pemkot Siap Subsidi Biskita

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjadi pembicara dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang bertema Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Wilayah Perkotaan Indonesia. Tampak Hery Antasari bersalaman dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Dok. TribunNewsBogor)

bogortraffic.com, JAKARTA – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjadi salah satu pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Wilayah Perkotaan Indonesia”.

Acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta pada Selasa (9/7/24) ini membahas berbagai isu penting terkait transportasi perkotaan.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Hery menjelaskan latar belakang dan proses hadirnya layanan Buy The Service (BTS) Biskita Trans Pakuan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk mengembangkan transportasi melalui subsidi membeli layanan.

“Program ini sejalan dengan visi Kota Bogor yang sangat memperhatikan urusan transportasi, sebagaimana tercantum dalam visi ‘Bogor Lancar’ yang ada dalam RPJMD,” ujarnya.

Hery juga membahas progres BTS di Kota Bogor, termasuk kondisi lapangan, keberlanjutan, isu-isu yang dihadapi, serta tahapan dan persiapan untuk mengambil alih program tersebut.

“Mengenai wacana pengambilalihan program BTS oleh pemerintah daerah pada tahun 2025, kita sudah bersiap. Dalam perencanaan 2025, kita akan siap untuk mengambil alih subsidinya,” jelas Hery.

Sebagai langkah awal, Kemenhub dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan penandatanganan serah terima aset halte bus Trans Pakuan, yang sebelumnya dimiliki Kemenhub, kepada Pemkot Bogor.

Pemkot Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor akan melakukan perhitungan ulang anggaran yang diperlukan, baik dari sisi kemampuan fiskal maupun alokasi anggaran.

“Saya yakin, Insyaallah kita siap,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam menentukan keberlangsungan angkutan umum perkotaan.

Menurut Menhub, pemerintah pusat telah memberikan stimulus melalui program BTS untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, dan terjangkau.

“Sebagai stimulus, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah Kabupaten/Kota untuk melanjutkan program tersebut. Diperlukan komitmen yang kuat dari Pemkab/Pemkot untuk melanjutkan program BTS, disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum,” ujarnya.

Budi juga menyebut bahwa pemerintah daerah dapat membentuk institusi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan bahwa PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal. PP tersebut mengamanatkan bahwa 10% pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan