Tangani Karhutla Riau, Kemenhut Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Operasi Modifikasi Cuaca tanggal 25 Juli 2025 di Riau

bogortraffic.com, BOGOR – Menindaklanjuti kunjungan Menteri Kehutanan ke Provinsi Riau pada 23 Juli 2025, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Kehutanan menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dan penguatan aksi lapangan sebagai bentuk respons cepat terhadap ancaman karhutla.

Bacaan Lainnya

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun langsung mengintensifkan upaya pengendalian karhutla, baik melalui patroli pencegahan, operasi pemadaman darat, maupun persiapan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenhut telah diturunkan untuk mengendalikan kebakaran hutan di Indonesia.

Namun secara khusus, untuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, telah dimobilisasi juga Manggala Agni dari provinsi lain.

”Untuk mendukung operasi pemadaman darat di Rokan Hilir, telah dikerahkan 8 Regu Manggala Agni yang setara dengan 120 personel di mana 3 Regu didatangkan dari Jambi dan Sumatera Selatan,” tegas Dwi Januanto.

Hingga saat ini, Patroli Terpadu yang melibatkan personel Manggala Agni, TNI, POLRI, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah digelar di 9 posko desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Siak.

Selain itu, patroli mandiri oleh Manggala Agni juga dilaksanakan di 19 posko desa, yang tersebar di Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Indragiri Hilir, sebagai langkah antisipatif dan deteksi dini potensi karhutla.

Sebagai bagian dari strategi pengendalian jangka menengah, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan Deputi Bidang Modifikasi Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dengan nomor: PK.3/GKM/SPHK/PPI.11.1/B/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025. Kesepakatan ini merupakan dasar pelaksanaan OMC sebagai bagian dari pengendalian kebakaran hutan tahun 2025.

”Melalui kerja sama ini, OMC tidak hanya difokuskan pada pemadaman titik api, tetapi juga diarahkan untuk pembasahan lahan gambut guna meningkatkan muka air tanah—salah satu upaya preventif agar lahan tetap basah dan tidak mudah terbakar,” terang Dwi Januanto.

Seluruh jajaran Kementerian Kehutanan saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah konkret agar OMC dapat segera dilaksanakan. Diharapkan, pelaksanaan operasi ini dapat dimulai pada minggu depan, menyesuaikan dengan hasil rekomendasi teknis dan kondisi atmosfer dari BMKG.

”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus berperan aktif dalam upaya pengendalian karhutla dan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia,” pungkas Dwi Januanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan