PPATK Selesaikan Analisis Rekening Dormant, 90 Persen Rekening Telah Aktif Kembali

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

bogortraffic.com, BOGOR – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyelesaikan proses analisis terhadap rekening dormant atau tidak aktif.

Proses yang dimulai bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 dan rampung pada 31 Juli 2025 ini menghasilkan peta risiko dari 122 juta rekening dormant.

Bacaan Lainnya

“Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Sabtu (9/8/2025).

Peta risiko yang disusun oleh PPATK mengelompokkan rekening dormant berdasarkan tingkat risikonya tanpa mengungkap informasi rahasia nasabah.

Peta ini akan menjadi acuan bagi regulator dan industri jasa keuangan dalam mengambil langkah perlindungan nasabah di masa mendatang.

PPATK juga memberikan rekomendasi perbaikan, salah satunya meminta pihak bank untuk proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung.

Kebijakan penghentian sementara ini bukanlah hukuman, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor jasa keuangan dari berbagai tindak pidana, seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, hingga peretasan.

“Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tambah Ivan.

Sejak Mei 2025, PPATK telah menginstruksikan perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi sesuai prosedur. Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90% telah kembali aktif.

Rekening-rekening tersebut mayoritas tidak melakukan transaksi selama 5 hingga 35 tahun.

PPATK mengimbau bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant untuk segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.

Langkah ini diharapkan dapat membebaskan rekening nasabah dari potensi kejahatan siber di masa depan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan