Menteri Nusron:  Pengadilan Salah Eksekusi Lima Rumah di Bekasi

Menteri Nusron usai meninjau kondisi fisik dari penggusuran rumah di Kabupaten Bekasi, Jumat (07/02/2025).

bogortraffic.com, BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang, yang menyebabkan lima rumah warga di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi rata dengan tanah.

Nusron menyatakan bahwa kelima rumah tersebut sebenarnya berada di luar objek lahan yang disengketakan, yang awalnya digugat oleh Mimi Jamilah pada 1996.

Berita Lainnya

“Kalau dilihat dari data, ini di luar tanah yang disengketakan, setelah kami cek,” ujar Nusron Wahid saat meninjau lokasi di Bekasi, Jumat (8/2/2025).

Rumah yang Salah Gusur dan Lokasi Sengketa

Lima rumah yang terdampak eksekusi ini milik:

  1. Asmawati
  2. Mursiti
  3. Siti Muhijah
  4. Yeldi
  5. Bank Perumahan Rakyat (BPR)

Rumah-rumah tersebut berlokasi di Kampung Bulu, Jalan Bekasi Timur Permai, RT 1/RW 11, Desa Setia Mekar.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, tanah tersebut berada di luar Sertifikat Hak Milik (SHM) 706, yang diketahui milik seorang bernama Kayat. SHM 706 berasal dari lahan induk seluas 3,6 hektare dengan sertifikat nomor 325, yang menjadi objek sengketa dalam gugatan Mimi Jamilah.

“Menurut data yang dimiliki kita, itu ya di luar SHM 706,” tegas Nusron.

Pengadilan Dituding Tak Libatkan BPN dalam Eksekusi

Nusron menilai kesalahan eksekusi ini terjadi karena pengadilan tidak melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan.

“Sampai penggusuran belum ada pemberitahuan, pelibatan, dan belum ada permintaan penggusuran kepada BPN,” jelasnya.

Dengan kejadian ini, Menteri ATR/BPN meminta agar koordinasi antara pengadilan dan BPN lebih diperketat untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang. Ia juga menekankan pentingnya validasi data pertanahan sebelum pelaksanaan eksekusi untuk memastikan keadilan bagi warga yang terdampak.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan