Gelar Marpolex 2025, Kemenhub Perkuat Kesiapsiagaan Nasional di Perairan Strategis

National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/11).

bogortraffic.com, BATAM, – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarkan kegiatan National Marine Pollution Exercise (Marpolex) 2025 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (17/11).

Melalui kegiatan ini, Kemenhub menekankan pentingnya menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, mengatakan kegiatan ini sangat strategis mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan.

> “Kawasan perairan lndonesia perlu dilindungi termasuk dari ancaman pencemaran laut. Untuk itu, kita perlu menjalin latihan bersama sehingga paham tindakan yang harus diambil ketika terjadi pencemaran atau ancaman pada kawasan perairan kita,” ujar Ernita Titis Dewi.

National Marpolex 2025 dinilai penting bagi keamanan dan kedaulatan bangsa. Sebagai bangsa bahari terbesar di dunia, laut tidak hanya dipandang sebagai ruang ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup, sumber pangan, jalur transportasi, dan penopang peradaban bangsa.

Pada pelatihan ini, akan dilakukan simulasi dan pembaharuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap penanggulangan kejadian pencemaran, sehingga setiap pemangku kepentingan mengetahui tanggung jawabnya.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut secara rutin menyelenggarakan kegiatan Marpolex yang diikuti oleh pemangku kepentingan terkait, seperti KSOP, Distrik Navigasi, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Daerah, Basarnas, Bakamla, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Daerah.

Kegiatan penanggulangan pencemaran minyak di laut ini berakar kuat pada landasan hukum nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang telah mengalami perubahan ketiga melalui UU Nomor 66 Tahun 2024.

Aturan ini mencakup penguatan perlindungan lingkungan maritim serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang pelayaran, termasuk pencemaran laut.

National Marpolex 2025 adalah bukti nyata tekad bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman pencemaran laut, khususnya tumpahan minyak di perairan strategis tanah air.

Sebagai negara anggota International Maritime Organization (IMO), Indonesia memiliki kewajiban untuk melaporkan setiap pelaksanaan latihan dan insiden pencemaran laut kepada IMO.

Kewajiban pelaporan ini sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi Indonesia di mata dunia internasional.

“Kami berharap rekan-rekan yang mengikuti latihan dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai bahan pembelajaran untuk pelayanan lebih baik. Laut yang bersih dan sehat adalah warisan tak ternilai bagi generasi mendatang dan menjaga laut berarti menjaga kehidupan, ekonomi, dan martabat bangsa,” tutup Titis Dewi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan