Penataan Kota untuk Lebih Baik, Pemkot Bogor Lakukan Pemotongan Kabel Udara

Pemotongan dilakukan di area Jembatan Otista hingga Alun-Alun dan Balai Kota Bogor, Senin (23/9). (Foto: Dok. BT/Fadlan)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) memotong kabel jaringan internet yang sudah tidak berfungsi sebagai bagian dari penataan kabel di Kota Bogor. Pemotongan dilakukan di area Jembatan Otista hingga Alun-Alun dan Balai Kota Bogor, Senin (23/9).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program pemindahan kabel-kabel udara ke bawah tanah yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor bekerja sama dengan Apjatel.

Bacaan Lainnya

“Pemotongan ini dilakukan karena kabel-kabel udara membuat visual kota terlihat kurang rapi dan mengurangi keamanan bagi pengendara kendaraan bermotor,” ungkap Hery.

Sebanyak 20 penyedia layanan internet ikut serta dalam pemotongan kabel sepanjang 3,6 kilometer di sepanjang jalur tersebut. Sebelumnya, langkah serupa telah dilakukan di Jalan Ahmad Yani hingga ke Air Mancur dengan panjang 2,7 kilometer.

“Ini adalah tahap kedua, dan kami akan terus melanjutkan program ini agar Kota Bogor semakin rapi, indah, serta aman bagi pejalan kaki dan pengendara,” tambahnya.

Menurut Hery, sebelum pemotongan kabel dilakukan, Pemkot Bogor telah berkoordinasi dengan para penyedia layanan internet untuk memastikan proses berjalan sesuai administrasi dan tidak mengganggu pelanggan.

“Pekerjaan ini akan selesai dalam dua hari, dan tahun depan kita akan melanjutkan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” katanya.

Anggota DPRD Kota Bogor yang juga koordinator Apjatel, Fajar Muhammad Nur, memastikan bahwa kabel-kabel yang masih berfungsi telah direlokasi ke bawah tanah sebelum pemotongan dilakukan. Penataan kabel ini juga menjadikan kawasan Jembatan Otista hingga Alun-Alun dan Jalan Ahmad Yani sebagai proyek percontohan wilayah tanpa kabel udara di Kota Bogor.

Penataan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang lebih rapi dan tertata, sembari meningkatkan keamanan serta kenyamanan warga dan pengunjung di Kota Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan