Bogor Usung Visi Baru sebagai Kota Sains Kreatif Maju Berkelanjutan

Penetapkan Raperda Kota Bogor tentang RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (8/7/2024). (Foto: Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Setelah bertahun-tahun menjadi kota yang mengedepankan jasa, Kota Bogor kini memiliki visi baru untuk masa depannya: menjadi Kota Sains Kreatif Maju Berkelanjutan. Visi ini resmi ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang disahkan DPRD pada rapat paripurna.

Persetujuan bersama Raperda tentang RPJPD 2025-2045 ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama antara Pj Walikota Bogor, Herry Antasari, dengan Ketua DPRD Atang Trisnanto, Wakil Ketua 1 Jenal Muttaqin, Wakil Ketua 2 Dadang Iskandar Danubrata, dan Wakil Ketua 3 M. Rusli Prihatevy.

Bacaan Lainnya

Juru bicara tim panitia khusus (Pansus) Raperda RPJPD, Ence Setiawan, menyatakan bahwa rancangan akhir RPJPD Kota Bogor Tahun 2025-2045 telah disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 73/Pr.03.01/BAPP tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Ence menyebut, secara umum RPJPD Kota Bogor telah mengakomodir persoalan-persoalan yang saat ini menjadi perhatian di tingkat global, nasional, maupun lokal.

“RPJPD Kota Bogor 2025-2045 mengusung visi ‘Kota Sains Kreatif, Maju, Berkelanjutan’ dengan delapan indikator misi yang harus dijalankan,” ujarnya.

Misi utamanya antara lain:
1. Meningkatkan sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian yang produktif dan inklusif.
3. Menguatkan tata kelola yang dinamis, berkualitas, dan inovatif.
4. Menciptakan kota yang bersih dan akuntabel serta menjaga stabilitas ekonomi.
5. Menjaga ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
6. Meningkatkan infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif.
7. Mengembangkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas.
8. Menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Ence menerangkan bahwa ruang lingkup RPJPD Kota Bogor Tahun 2025-2045 meliputi visi pembangunan, misi pembangunan, arah kebijakan pembangunan, dan sasaran pokok pembangunan.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, berterima kasih dan mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Bogor yang telah bekerja keras dalam pembahasan dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda. Hery menyatakan bahwa RPJPD Kota Bogor ini akan menjadi pedoman pembangunan selama 20 tahun ke depan sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

“RPJPD ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Bogor yang lebih maju dan berkelanjutan,” ucap Hery.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menekankan pentingnya membentuk sumber daya manusia yang tangguh dan berdaya saing, serta menyoroti pentingnya kesehatan mental masyarakat.

“Kesehatan mental masyarakat disepakati untuk dicantumkan dalam RPJPD ini, mengingat ke depan permasalahan ini akan menjadi permasalahan mendasar yang harus ditangani melalui pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan mental masyarakat. SDM yang sehat fisik dan mentalnya, insya Allah akan menjadi SDM yang tangguh,” jelas Atang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan