Pemkab Bogor Data 101 UMKM di Cijayanti, 90 Usaha Kantongi NIB

Pemkab Bogor mendata 101 UMKM di Cijayanti dan memfasilitasi 90 usaha memperoleh NIB serta sertifikasi halal.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM memperkuat pembinaan UMKM Kabupaten Bogor melalui pendataan dan fasilitasi legalitas usaha.

Langkah tersebut dilakukan di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, untuk memetakan kondisi UMKM sekaligus mendorong pelaku usaha naik kelas.

Bacaan Lainnya

Dari pendataan yang dilakukan mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng hingga Kantor Desa Cijayanti, tercatat 101 UMKM. Sebanyak 68 UMKM masih aktif, 31 UMKM sudah tutup, dan dua UMKM tidak bersedia didata.

Selain pendataan, Pemkab Bogor memberikan pendampingan legalitas. Hasilnya, 90 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), 19 UMKM makanan memperoleh sertifikat halal, dan 10 UMKM mendapatkan fasilitasi branding dari BJB.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pendataan diperlukan untuk memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi UMKM dan menentukan bentuk pembinaan yang sesuai.

“Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal,” ujar Iman.

Menurutnya, NIB penting sebagai identitas dan legalitas usaha, sedangkan sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, khususnya sektor makanan.

Iman juga menilai keberadaan Desa Cijayanti yang berada di jalur wisata membuat penataan UMKM menjadi semakin penting. UMKM di kawasan tersebut diharapkan tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga memiliki legalitas, branding, kualitas produk, serta pelayanan yang baik.

“Harapannya UMKM semakin tertib secara administrasi, semakin kuat dari sisi kapasitas dan kualitas, serta mampu naik kelas dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Pemkab Bogor akan melanjutkan pendampingan UMKM melalui peningkatan legalitas, kualitas produk, kebersihan, branding, dan akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan