Respons Krisis Energi Global, Pemkab Bogor Ajak ASN Jawab Persoalan Dunia dengan Berjalan Kaki

ASN Kabupaten Bogor terapkan kebijakan efisiensi BBM mulai 1 April 2026. Simak aksi Sekda Ajat Rochmat bersepeda ke kantor & aturan carpooling ASN Bogor.

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Mulai Rabu (1/4/2026), para abdi negara dari tingkat kabupaten hingga kecamatan didorong untuk beralih menggunakan sepeda motor, sepeda, berjalan kaki, hingga angkutan umum dalam aktivitas kedinasan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan respons cepat terhadap eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi dunia. Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memberikan contoh nyata dengan mengayuh sepeda menuju kantor. Menurutnya, kebijakan ini adalah instruksi langsung dari Bupati Bogor demi menekan konsumsi BBM nasional.

“Kalau menurut Bapak Bupati Bogor, kita melakukan efisiensi penggunaan BBM. Setiap hari Rabu, kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bisa juga bersepeda atau berjalan kaki. Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Sekda Ajat Rochmat Jatnika.

Tak hanya bersepeda, Sekda juga memilih berjalan kaki saat menghadiri rapat di gedung DPRD Kabupaten Bogor sebagai bentuk penghormatan terhadap kebijakan pimpinan daerah.

“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah diterapkan. Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ungkapnya.

Aturan Ketat Efisiensi: Carpooling hingga Suhu AC

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Bogor mengatur pola mobilitas ASN secara mendetail:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).

  • Rabu: ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas; dianjurkan naik transportasi publik, sepeda, atau jalan kaki.

  • Lingkungan Kantor: Pengaturan suhu AC minimal 24 derajat Celcius untuk penghematan listrik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menilai gerakan ini sebagai langkah membangun kesadaran kolektif.

“Gerakan ini menjadi langkah nyata ASN dalam mendukung kebijakan efisiensi energi, sekaligus memberikan contoh positif dalam penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Implementasi kebijakan ini juga berjalan mulus di tingkat wilayah. Plt Camat Sukaraja, Rahmawati Aries, melaporkan bahwa para pegawai merespons positif instruksi tersebut tanpa mengganggu produktivitas kerja.

“Langkah ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja ASN, sekaligus berkontribusi dalam penghematan energi dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif,” imbuh Rahmawati.

Sekda Ajat Rochmat berharap langkah ini bisa menjadi inspirasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam menjawab persoalan energi dunia melalui kebiasaan sehari-hari.

“Mudah-mudahan ini menjadi langkah kecil yang berdampak besar, baik secara global maupun lokal. Kita harus mulai berpikir bagaimana persoalan energi dunia bisa kita jawab dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya, kita biasakan berjalan kaki. Insyaallah ini langkah yang baik,” tutup Sekda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan