Pemkab Bogor Targetkan Seluruh Desa Miliki Koperasi Merah Putih Aktif pada 2026

Bupati Bogor Rudy Susmanto.

bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan seluruh desa dan kelurahan memiliki Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang aktif pada tahun 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan pemerataan pembangunan berbasis desa.

Bacaan Lainnya

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat persiapan penanaman vegetasi serentak dan pembahasan Program KDMP di Cisarua, Kamis (30/10/2025).

Menurut Rudy, koperasi menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa serta mendukung kebijakan nasional penguatan koperasi.

“Kalau pemerintah pusat punya kebijakan, maka pemerintah daerah harus melaksanakannya dengan sepenuh hati. Karena inilah bentuk nyata kehidupan berbangsa,” ujar Rudy.

Program KDMP Didorong Lewat Dana Desa 2026

Rudy menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah melalui kajian matang dan akan diperkuat melalui alokasi dana desa tahun 2026.

Pemkab Bogor juga menyiapkan pembiayaan khusus bagi koperasi desa, termasuk pendataan aset daerah dan desa untuk pengembangan usaha rakyat.

Selain itu, pemerintah daerah akan memanfaatkan lahan milik pemerintah guna mendukung kegiatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Sebanyak 19 kelurahan ditetapkan sebagai lokasi awal pembentukan KDMP karena dipimpin aparatur sipil negara yang dapat bersinergi langsung dengan kebijakan pemerintah kabupaten.

“Langkah konkret program ini diawali dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kelurahan Pakansari, Cibinong,” tambah Rudy.

Tiga Langkah Utama Pembentukan KDMP

Melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP, Pemkab Bogor menetapkan tiga langkah utama:

  1. Membentuk koperasi di desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Mengembangkan koperasi yang sudah ada.
  3. Menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif.

Rudy juga mengajak seluruh kepala desa, camat, dan perangkat daerah untuk mempercepat pembentukan KDMP di wilayah masing-masing.

Ia meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor aktif mendampingi proses di lapangan.

“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih segera terwujud di setiap desa dan kelurahan. Melalui koperasi inilah kemandirian ekonomi masyarakat bisa dibangun secara berkelanjutan,” ucapnya.

435 Desa dan Kelurahan Telah Tergabung

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menyampaikan bahwa pembentukan KDMP telah melalui tahapan penting sejak 17 Mei 2025, dengan total 435 desa dan kelurahan tergabung dalam program ini.

“Penandatanganan pembentukan koperasi rampung 100 persen pada 28 Mei 2025 dan penerbitan badan hukum diselesaikan pada 12 Juni 2025,” kata Iman.

Dari jumlah tersebut, terdapat 434 koperasi baru dan satu koperasi hasil pengembangan di Kelurahan Pakansari.

Saat ini, tercatat 416 koperasi desa dan 19 koperasi kelurahan telah aktif beroperasi.

Beragam Gerai Usaha KDMP Telah Berjalan

Iman menambahkan bahwa berbagai gerai usaha rakyat telah dikembangkan di bawah payung KDMP, antara lain:

  • 18 gerai sembako
  • 3 apotek desa
  • 25 kantor koperasi
  • 3 gerai simpan pinjam
  • 3 klinik desa
  • 1 cold storage
  • 2 gerai logistik distribusi
  • 3 kios hukum
  • 5 pangkalan LPG
  • 2 agen Laku Pandai

“Kami terus berkoordinasi agar pembangunan infrastruktur koperasi berjalan cepat, tepat, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Komitmen Pemkab Bogor untuk Kemandirian Desa

Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi rakyat yang kuat dan berkelanjutan.

Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan dana desa tahun 2026, Pemkab Bogor berharap setiap desa dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi mandiri berbasis koperasi — sejalan dengan visi Kabupaten Bogor sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan