KABUPATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), melakukan kegiatan vaksinasi Rabies massal gratis bagi hewan peliharaan warga Kabupaten Bogor. Giat ini berlangsung sejak 1 September hingga 7 Oktober 2023 dengan target 3.000 dosis. Kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang bebas dari penyakit Rabies, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD) tahun 2023.
Vaksinasi massal dilakukan secara berkelanjutan di wilayah kerja UPT Puskeswan 1 hingga 6. Puncak peringatan WRD berlangsung pada 7 Oktober 2023 di beberapa titik lokasi, termasuk UPT Puskeswan Wilayah 1 di Gaperi Sukahati Cibinong, UPT Puskeswan Wilayah 2 di Kantor Kecamatan Ciawi, UPT Puskeswan Wilayah 3 di Villa Nusa 2 Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri, UPT Puskeswan Wilayah 4 di Kantor UPT Puskeswan 4 di Laladon, UPT Puskeswan Wilayah 5 di Perumahan Grand Sutera Leuwiliang, dan UPT Puskeswan Wilayah 6 di Griya Parung Panjang Kabasiran Kecamatan Parung Panjang. Kegiatan juga dilaksanakan di 14 klinik dan praktek dokter hewan mandiri, satu rumah sakit hewan, serta di Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) Kementerian Pertanian di Kecamatan Gunungsindur.
Selain vaksinasi Rabies massal, dilakukan juga edukasi dan sosialisasi vaksinasi Rabies di beberapa sekolah seperti SDIT Al-Madinah Cibinong, SDN Citaringgul 01 Kecamatan Babakan Madang, SD Citra Indah Sukamaju Kecamatan Jonggol, SDN Laladon 3, SDN Ciapus 4, SMA Muhammadiyah Pamijahan, SMP Amanah Bangsa Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg, dan melalui siaran Radio Teman 95,3 FM.
Kepala Diskanak Kabupaten Bogor, Nurhayati, menjelaskan bahwa vaksin Rabies adalah langkah imunisasi untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus Rabies. Vaksin ini membantu tubuh memproduksi antibodi untuk melawan virus tersebut.
Nurhayati menekankan bahwa penyakit Rabies adalah gangguan serius dan seringkali fatal yang dapat disebabkan oleh gigitan hewan, terutama anjing. Namun, Rabies juga dapat ditularkan oleh hewan lain seperti kucing, monyet, musang, dan kelelawar.
Ia menjelaskan, Vaksin Rabies memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR). Dengan vaksinasi, HPR dapat terhindar dari penyakit tersebut dan mengurangi potensi penularan ke manusia.
“Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030,” imbuhnya.