Gempur Peredaran Obat Terlarang, Bupati Rudy: Kirim Alamat Toko dan Pemiliknya!

Bupati Bogor Rudy Susmanto ajak warga laporkan peredaran obat terlarang via DM "Lapor Pak Bupati". Simak komitmen tegas berantas narkoba di Kabupaten Bogor.

bogortraffic.com, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mempertegas komitmennya dalam menyapu bersih peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kolaborasi besar bersama aparat penegak hukum guna memastikan wilayah Kabupaten Bogor bebas dari barang haram.

Rudy menekankan bahwa kunci keberhasilan pemberantasan ini terletak pada sinergi antara pemerintah, kepolisian, BNN, dan keberanian masyarakat dalam melapor.

Bacaan Lainnya

“Yang terpenting adalah satu, kita tuntaskan bersama-sama. Kabupaten Bogor harus bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Rudy Susmanto, pada Rabu (1/4/2026).

Masyarakat yang mengetahui adanya praktik penjualan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, diminta untuk tidak ragu melapor melalui kanal komunikasi resmi, termasuk media sosial pribadi Bupati. Data yang detail sangat dibutuhkan agar penindakan di lapangan dapat dilakukan secara akurat.

“Segera kirim alamat tokonya, nama pemiliknya, lokasi tokonya, bahkan kalau mengetahui tempat penyimpanannya di mana. Informasi tersebut akan sangat membantu saat kita turun bersama-sama melakukan penindakan,” jelas Rudy.

Informasi tersebut dapat disampaikan melalui fitur pesan singkat (Direct Message) pada kanal “Lapor Pak Bupati” maupun saluran komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Bogor lainnya.

Bupati Rudy menyatakan bahwa Kabupaten Bogor memiliki kekuatan personel yang mumpuni, mulai dari jajaran Polres, BNNK, hingga Satpol PP dan Dinas Kesehatan yang siap bergerak serentak. Perlindungan terhadap generasi muda menjadi motivasi utama di balik gerakan masif ini.

“Di Kabupaten Bogor kita punya Kapolres dan jajaran yang hebat, di Jawa Barat ada Kapolda dan jajarannya, ada juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor. Dari pemerintah daerah ada Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Dengan kolaborasi ini kita harus pastikan narkoba di Kabupaten Bogor bisa kita tuntaskan,” tegasnya.

Klarifikasi Isu Pencatutan Nama dan Konflik Kepentingan

Dalam kesempatan yang sama, Rudy Susmanto memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial mengenai pencatutan namanya sebagai pembina salah satu media. Ia dengan tegas membantah informasi tersebut demi menghindari potensi konflik kepentingan maupun persoalan hukum.

“Saya pastikan tidak pernah ada permintaan secara resmi maupun tidak resmi kepada saya untuk menjadi pembina media tersebut. Saya juga tidak pernah menjadi pembina di media manapun,” pungkas Rudy.

Meski sempat ramai dibahas, Rudy justru melihat sisi positif dari keriuhan informasi di media sosial. Menurutnya, hal tersebut justru membantu pemerintah daerah mendapatkan data yang lebih lengkap mengenai praktik peredaran obat terlarang di lapangan.

“Semakin ramai justru semakin baik, karena informasi yang masuk semakin banyak dan semakin lengkap. Itu bisa membantu kita menindak dan memberantas bersama-sama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan