bogortraffic.com, GAZA – Kementerian Urusan Agama di Gaza mengumumkan pada Sabtu (5/10) bahwa 79 persen masjid di Jalur Gaza telah dihancurkan oleh Israel selama perang yang dianggap sebagai genosida terhadap rakyat Palestina. Berdasarkan data kementerian, 814 dari total 1.245 masjid di Gaza telah diratakan oleh tentara Israel, sementara 148 masjid lainnya mengalami kerusakan parah akibat pemboman yang semakin intensif.
Selain masjid, tiga gereja di Gaza juga turut dihancurkan, dan 19 dari 60 kuburan secara sengaja menjadi sasaran serangan. Kerusakan pada properti milik kementerian diperkirakan menyebabkan kerugian finansial mencapai 350 juta dolar AS (sekitar Rp5,4 triliun), menurut pernyataan resmi kementerian.
Kementerian juga menuduh tentara Israel melakukan tindakan brutal terhadap kuburan, seperti menodai situs pemakaman, menggali jasad, mencuri jenazah, serta merusaknya. Selain tempat ibadah, serangan Israel juga menghancurkan 11 fasilitas administratif dan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Urusan Agama, yang mencakup 79 persen dari seluruh struktur sejenis di Gaza.
Lebih lanjut, kementerian melaporkan bahwa 238 karyawan mereka telah tewas dan 19 lainnya ditahan selama serangan darat yang berlangsung di wilayah tersebut.
Kementerian Urusan Agama Gaza mengutuk keras serangan terhadap situs-situs keagamaan ini dan mendesak komunitas internasional, termasuk pemerintah dunia dan organisasi Islam, untuk segera turun tangan menghentikan “perang pemusnahan” yang terus terjadi.
Israel melanjutkan serangan militernya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi dari Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa lebih dari 41.800 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak, tewas akibat serangan tersebut, sementara lebih dari 96.800 orang lainnya terluka. Penduduk Gaza juga terpaksa mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah pangan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel saat ini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait tindakannya di Gaza.






