bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan implementasi program Gerobak Sae Pisan, atau Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Pemukiman Indah Sehat Aman Nyaman, di setiap kecamatan. Program ini merupakan intervensi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperumkim) bersama berbagai stakeholder untuk menangani permasalahan perumahan dan permukiman, khususnya di kawasan kumuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, diharapkan empat program Gerobak Sae Pisan dapat direalisasikan untuk mempercepat pengentasan kawasan kumuh. Saat ini, program ini sudah berjalan di Kampung Mantarena Lebak, Kecamatan Bogor Tengah, yang ditandai dengan peluncuran warung kerek, yakni warung yang menggunakan tali katrol untuk transaksi jual beli, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
“Harapannya sih setiap kecamatan ada Gerobak Sae Pisan. Kami melihat kemampuan APBD, mungkin tahun depan bisa terealisasi di 3 hingga 4 lokasi, karena tahun ini baru satu sebagai percontohan di Mantarena. Biasanya, pembenahan perkampungan kumuh lebih fokus pada aspek fisik, tetapi Gerobak Sae Pisan ini lebih komprehensif, mencakup masalah sosial, ekonomi, dan fisik,” jelas Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kamis (31/10/24).
Syarifah juga menekankan bahwa untuk mengatasi kawasan kumuh, intervensi fisik tidaklah cukup. Faktor sosial dan ekonomi masyarakat harus diperhatikan. Ia menyebutkan bahwa kawasan kumuh bisa dijadikan destinasi wisata dengan memaksimalkan potensi lokal dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perlu dilihat juga kondisi kemiskinan dan ekonomi masyarakat. Dengan membuka peluang menjadi destinasi wisata dan menghidupkan UMKM, kita bisa mencapai keberlanjutan. Masyarakat dapat membenahi kampungnya, menjaga kebersihan dan kesehatan, serta meningkatkan produktivitas, sehingga kawasan tersebut bisa menjadi objek wisata yang menarik,” ungkapnya.
Melalui program Gerobak Sae Pisan, Pemkot Bogor berupaya membangkitkan ekonomi kerakyatan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Program ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh di 103 titik di Kota Bogor, dan jika didukung dengan APBD serta kolaborasi dengan berbagai pihak, proses ini bisa selesai dalam waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan.






