bogortraffic.com, BOGOR – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menyiapkan anggaran khusus untuk membantu penebusan ijazah pelajar yang masih ditahan pihak sekolah.
Menurut Iwan, kebijakan ini sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang meminta sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah siswa yang tertahan.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan para siswa tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan akibat terhambatnya dokumen penting tersebut,” ungkap Iwan, Sabtu (1/2/2025).
Berdasarkan data yang diungkap oleh Dedi Mulyadi, terdapat sekitar 13.000 ijazah yang masih ditahan oleh berbagai sekolah di Jawa Barat. Penahanan ini umumnya disebabkan oleh tunggakan biaya pendidikan yang belum dilunasi oleh siswa atau keluarganya.
Iwan menegaskan bahwa ijazah adalah hak dasar setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini karena ijazah merupakan dokumen yang sangat penting bagi siswa untuk masa depan mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemkot Bogor telah menyiapkan anggaran khusus untuk menebus ijazah 235 siswa dari 60 sekolah yang masih tertahan.
Total tunggakan yang akan dibantu mencapai Rp 524.268.000, dengan skema bantuan berdasarkan jenjang pendidikan:
– SMP dan MTs: Maksimal Rp 2 juta
– SMA dan MA: Maksimal Rp 2,5 juta
– SMK: Maksimal Rp 3,5 juta
“Mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, kami berharap program ini dapat membantu pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan tanpa hambatan,” ujar Elyis.
Elyis menambahkan bahwa program ini telah dibahas bersama DPRD Kota Bogor, kepala sekolah, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) guna memastikan efektivitasnya.
“Melalui program ini, kami berharap tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengakses pendidikan lebih lanjut atau memasuki dunia kerja hanya karena ijazah mereka tertahan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif dan memastikan setiap pelajar mendapatkan haknya tanpa terkendala faktor ekonomi.






