Usai Viral Sunat Uang Kompensasi, KKSU Pastikan Sudah Dikembalikan

Pihak KKSU mengembalikan uang 'pemotongan' kompensasi sopir angkot Puncak Bogor.

bogortraffic.com, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) serta Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dugaan pemotongan kompensasi kepada sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor.

Persoalan ini kini telah diselesaikan setelah pihak terkait mengembalikan dana yang sebelumnya dipotong.

Bacaan Lainnya

“KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum,” demikian pernyataan resmi Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025).

Dishub menyatakan bahwa peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Pada hari yang sama, perwakilan sopir angkot Puncak Bogor telah menerima uang kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang sebelumnya dikelola oleh KKSU.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi @dishub.bogorkab, seorang perwakilan sopir bernama Emen menerima langsung pengembalian dana tersebut. Dalam pernyataannya, Emen juga memberikan klarifikasi terkait dugaan pemotongan kompensasi yang sebelumnya menyeret Dishub dan Organda.

Sebelumnya, sempat muncul kabar bahwa ada tiga pihak yang terlibat dalam pemotongan kompensasi, yaitu Dishub, Organda, dan KKSU. Namun, Emen menegaskan bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam praktik tersebut.

“Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, dengan ini mengklarifikasi masalah yang kemarin karena semua itu tidak benar,” kata Emen.

“Untuk masalah Dishub dan Organda, tidak ada sangkut pautnya,” tambahnya.

Selain itu, perwakilan sopir angkot Bogor juga menerima pengembalian dana sebesar Rp 11,2 juta dari pihak KKSU. Uang tersebut berasal dari ‘sumbangan sukarela’ para sopir kepada KKSU sebagai bentuk terima kasih atas upaya mendata penerima kompensasi.

“Pengembalian uang yang telah diterima KKSU ini dilakukan secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang mendata sehari semalam dalam kegiatan kompensasi stopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat,” ujar perwakilan KKSU.

Dengan penyelesaian kasus ini, Dishub Kabupaten Bogor memastikan akan mengevaluasi sistem distribusi kompensasi bagi sopir angkot agar tidak terjadi lagi dugaan pemotongan dana. Pengawasan akan diperketat agar bantuan dari pemerintah benar-benar diterima secara utuh oleh penerima yang berhak.

Meskipun persoalan ini telah diselesaikan, Dishub mengimbau para sopir angkot untuk segera melapor jika mengalami kendala dalam pencairan kompensasi ke pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan