bogortraffic.com, BOGOR – Kepolisian Polsek Rancabungur berhasil menangkap seorang pria berinisial I karena diduga membawa kabur seorang wanita berusia 14 tahun asal Rancabungur, Kabupaten Bogor.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan tempat menyembunyikan korban di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.
“Jadi hari ini melaksanakan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga membawa kabur anak di bawah umur. Jadi korban sudah kita temukan dan pelakunya satu orang kita amankan,” kata Kapolsek Rancabungur, Iptu Azis, Minggu (14/9/2025).
Azis menjelaskan, penggerebekan dilakukan sore hari sekitar pukul 16.00 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan korban, pelaku, serta pemilik rumah yang diduga ikut terlibat.
“Ketika kita gerebek itu, yang kita amankan ada dua orang. Yaitu yang membawa korban ke rumah itu (inisial I) dan pemilik rumahnya. Korban juga kita temukan ada di situ,” terang Azis.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban pada Jumat (5/9/2025). Korban dilaporkan hilang sejak Sabtu (30/8/2025) dan diduga dibawa kabur oleh kenalan yang ditemui lewat media sosial.
“Jadi ini pengungkapannya berawal dari laporan orang hilang dulu, dari orangtuanya, kita kembangkan sampai akhirnya kita temukan (korban) di Bogor Barat. Pelaku dan pemilik rumah turut kita amankan,” kata Azis.
Saat ini pelaku dan pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rancabungur. Polisi mendalami keterangan keduanya untuk mengungkap peran masing-masing.
“Kita masih kembangkan keterangan pelaku. Pelaku ada dua orang, masih kita mintai keterangannya. Kita masih pengembangan dulu untuk cari pelaku utamanya,” pungkas Azis.






