Selama Lebaran Layanan Pengaduan 112 Dibuka 24 Jam oleh Diskominfo Bogor

Layanan pengaduan siap siaga selama 24 jam selama lebaran. (Foto: Dok Unsplash)

Bogortraffic.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), membuka layanan pengaduan 112 selama 24 jam pada momentum Lebaran.

Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), membuka layanan pengaduan 112 selama 24 jam pada momentum Lebaran.

Bacaan Lainnya

“Jadi ‘standby’ selalu, ‘always’. Apalagi sekarang kondisi cuaca tidak menentu, itu yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Layanan 112 telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurut Ramawanto, kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi hal yang perlu diantisipasi, oleh karena itu layanan tersebut selalu siap standby.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menambahkan bahwa layanan 112 juga telah diintegrasikan dengan teknologi Sistem Pengaduan Satpol PP atau Sipesat. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan ketertiban umum dengan mudah.

Ia menyebut Pengoptimalan teknologi Sipesat didukung oleh penyiagaan personel Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol) yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.

“Kita tugaskan semua di masing-masing posko tersebut, sistemnya bergantian karena disamping ada personel 217 di mako kita juga memiliki 335 Banpol yang tersebar di 40 kecamatan sesuai dengan wilayahnya,” kata Anwar.

Dengan dukungan layanan pengaduan 112 dan penyiagaan personel dari berbagai instansi, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat menjalani liburan Lebaran dengan aman dan nyaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan