bogortraffic.com, BOGOR- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalur alternatif Ciawi-Gadog menuju Puncak, Polsek Ciawi Polres Bogor menggelar kegiatan pembinaan kepada masyarakat yang berperan sebagai “Pak Ogah” dan joki lalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ciawi, Iptu Agus Syafi’i, bersama anggota Bhabinkamtibmas pada Kamis (26/12/2024).
Dalam pembinaannya, Iptu Agus Syafi’i menyampaikan pesan kepada para “Pak Ogah” dan joki agar menghindari tindakan pungutan liar (pungli) atau meminta bayaran secara berlebihan. Sebaliknya, mereka diimbau untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dengan niat tulus dan ikhlas sebagai bagian dari amal ibadah.
“Bantu kelancaran lalu lintas dengan niat ibadah. Memberikan kemudahan kepada masyarakat yang melintas, terutama di tengah kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, adalah sebuah amal kebaikan,” ujar Iptu Agus.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H., menegaskan bahwa langkah ini sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya peran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama elemen masyarakat lainnya.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Keberadaan polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan mencegah konflik yang lebih besar,” tambah Bhabinkamtibmas.
Polsek Ciawi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kejahatan yang sedang marak, seperti:
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
- Tawuran pelajar dengan senjata tajam seperti clurit, parang, dan samurai
- Kejahatan jalanan dan aktivitas geng motor
Selain itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan sindikat atau penampungan tenaga kerja migran ilegal yang berpotensi menjadi korban TPPO.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polres Bogor. Warga dapat melaporkan tindakan kriminal atau hal-hal yang mengganggu kamtibmas melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam untuk melayani pengaduan dan laporan masyarakat.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini, Polsek Ciawi berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan aman, khususnya selama melintasi jalur alternatif menuju kawasan Puncak.





