Polresta Bogor Kota Gagalkan Pengiriman Tembakau Sintetis ke Yogyakarta

Polresta Bogor Kota menangkap 22 tersangka narkoba, termasuk dua residivis, dalam Operasi Antik Lodaya 2025. Polisi menyita sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

bogortraffic.com, BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menggagalkan pengiriman tembakau sintetis antarprovinsi dan menangkap seorang residivis yang membawa ratusan paket narkotika tersebut menggunakan bus antarkota menuju Yogyakarta.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri mengatakan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar dalam pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025.

Bacaan Lainnya

Tersangka berinisial F alias Cemen (36), yang diketahui merupakan residivis dua kali kasus narkoba, ditangkap dengan barang bukti ratusan paket tembakau sintetis.

“Tersangka membawa paket tembakau sintetis dari Bogor menggunakan bus antarkota. Anggota kami melakukan penyergapan di wilayah Karawang sebelum barang ini beredar di Yogyakarta,” kata Ali saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin.

Berawal dari Penangkapan RO, Polisi Telusuri Produksi Tembakau Sintetis

Ali menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari penangkapan RO (41) yang kedapatan membawa lima bungkus tembakau sintetis. Dari pemeriksaan RO, polisi mengembangkan kasus ke kontrakan RA (44) di Baranangsiang—lokasi tempat F sebelumnya memproduksi tembakau sintetis sebanyak dua kali.

Petugas kemudian mengikuti pergerakan F hingga akhirnya melakukan penyergapan saat ia berada di Bus Damri bernomor polisi F 7523 AC yang sedang menuju Yogyakarta. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita total 207,56 gram tembakau sintetis dalam berbagai kemasan.

“Dari ungkap kasus ini, kami menghitung potensi penyelamatan lebih dari 62 ribu jiwa yang bisa terdampak peredaran tembakau sintetis tersebut,” ujar Ali.

Operasi Antik Lodaya 2025 Ungkap 20 Kasus Narkoba

Selain kasus tembakau sintetis tersebut, Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung pada 6–15 November juga mengungkap 20 laporan polisi dengan 23 tersangka, mencakup kasus sabu, ganja, obat keras tertentu, dan psikotropika.

Barang bukti yang diamankan selama operasi meliputi:

  • 102,16 gram sabu

  • 2 kilogram ganja

  • 1,2 kilogram tembakau sintetis

  • 43.407 butir obat keras tertentu

  • 575 butir psikotropika

Pengawasan Jaringan Lintas Daerah Terus Diperketat

AKP Ali Jupri menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang kerap memanfaatkan moda transportasi umum dan sistem tempel.

“Kami komitmen menindak tegas jaringan yang memanfaatkan Bogor sebagai jalur distribusi, termasuk yang terhubung dengan produsen di luar daerah,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan