Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) untuk periode 1 tahun 2024 di Gedung Korpri, Cibinong, pada Kamis (12/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2024.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Puskesmas Kampung Manggis, TP PKK Kabupaten Bogor, Camat Dramaga, Kepala Desa Sinarsari, TP PKK Kecamatan Dramaga, TP PKK Desa Sinarsari Dramaga, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Acara ini juga dihadiri oleh tim pakar yang terdiri dari dr. Ajeng Normala, SpOG, MM., FISQua dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), dr. Emilda, Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahmad Hisbullah A, Msi dari Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), dan Nurafni, S. Psi., M. Psi dari HIMPSI Himpunan Psikologi Indonesia.
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Sekretaris DP3AP2KB, Asep Fahrudin, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, Audit Kasus Stunting telah dilaksanakan sebanyak lima kali oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor. Tim ini dikuatkan dengan keputusan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting nomor 463/0724-DP3AP2KB.
“Audit kasus stunting periode 1 dilaksanakan di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, mulai Januari hingga Agustus dan didesiminasikan hari ini,” jelas Asep.
Asep menyampaikan bahwa dalam diseminasi audit kasus stunting periode 1 tahun 2024 ini, Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Bogor akan menyampaikan hasil pelaksanaan AKS, menganalisis rencana tindak lanjut, serta memandu diskusi dan tanya jawab yang disampaikan peserta. Hasil dari diskusi ini akan didokumentasikan sebagai masukan dan pembelajaran dalam pelaksanaan AKS serta dijadikan bahan untuk melengkapi hasil kajian AKS periode 1. Hal ini penting untuk menjadi panduan dalam penatalaksanaan penanganan dan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Bogor.
Asep juga menambahkan bahwa diseminasi audit ini diharapkan dapat mengevaluasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan audit periode 1, serta mengidentifikasi rencana tindak lanjut yang telah disampaikan oleh Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten. Selain itu, kegiatan ini juga akan digunakan untuk menyusun rencana pelaksanaan audit kasus stunting berikutnya di salah satu kecamatan terpilih berdasarkan hasil evaluasi tahun ini.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menjadi momen penting yang dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dan peran keluarga dalam memberikan akselerasi pencapaian cakupan sasaran, terutama pada penduduk yang mandiri, serta memiliki budaya perilaku hidup bersih dan sehat dalam upaya mewujudkan Bogor new zero stunting tahun 2024,” tandas Asep.






