bogortraffic.com, BOGOR – Polsek Cisarua Polres Bogor terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor. Salah satu langkah yang dilakukan adalah kegiatan cooling system berupa monitoring terhadap petugas keamanan perumahan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, yang melaksanakan patroli sambang dan kontrol siskamling di Kp. Kopo RT. 05/01, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 9 Maret 2025, mulai pukul 23.58 WIB hingga dini hari pukul 05.00 WIB, Senin (10/3/2025).
Dalam kegiatan cooling system ini, Bhabinkamtibmas berdialog dengan warga serta petugas ronda untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga keamanan wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau terjadi kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Angga Juhara.
Sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.
Patroli sambang kepada petugas ronda ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan segala permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti untuk mencegah permasalahan yang lebih besar.
Selain menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana alam. Selain itu, warga diminta menjaga kekhusyukan ibadah puasa dengan menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika menemukan hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian.
Personil Polri juga menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas, dengan mengedepankan sistem Buddy System untuk memastikan keselamatan diri dan pelayanan yang bijaksana kepada masyarakat.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui atau menemukan tindakan kriminal, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam seperti celurit, parang, atau samurai, serta aktivitas geng motor yang meresahkan.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki payung hukum, agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110, yang siap melayani aduan masyarakat selama 24 jam. Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.