bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencanangkan program Pemilu Inklusif pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Pencanangan ini dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Lorin Sentul pada Kamis (1/8/2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, menyatakan bahwa berdasarkan data dari pemilu sebelumnya, terdapat 42.048 pemilih disabilitas di Kabupaten Bogor.
“Untuk meningkatkan partisipasi di kalangan difabel, KPU Kabupaten Bogor tengah merancang strategi agar tingkat partisipasi pemilih meningkat,” ujar M Adi Kurnia
Salah satu catatan penting bagi panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah melakukan verifikasi jumlah penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dan akan melakukan pencoblosan.
Beberapa usulan yang akan direalisasikan di antaranya adalah penambahan aksesibilitas seperti tangga atau kursi roda serta bantuan lainnya yang memungkinkan.
Pengamat politik dan kebijakan publik, Direktur Lembaga Visi Nusantara, Dr. Yusfitriadi, mengungkapkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa baru 33,4% masyarakat Kabupaten Bogor yang mengetahui pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang.
“Ini harus menjadi fokus KPU ke depan, bagaimana masyarakat siap menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, sehingga mereka bisa mencari literasi dan informasi tentang calon-calon yang akan muncul di surat suara,” tambah Yusfitriadi.
Untuk pelaksanaan Pilkada November nanti, jumlah TPS berkurang separuh dari jumlah pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden, yakni sebanyak 7.686 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berkurangnya jumlah TPS ini sejalan dengan berkurangnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat desa.