bogortraffic.com, KAB BOGOR – Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi urutan ketiga dalam daftar kota/kabupaten dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan keprihatinannya terhadap hal ini.
“Prihatin, pastilah prihatin. Masa sih kita mau membiarkan, memberikan toleransi kepada hal yang tidak bermanfaat,” ujar Asmawa kepada wartawan, Kamis (27/6/24).
Asmawa menekankan pentingnya upaya penegakan hukum terhadap judi online dan mendorong pembinaan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. “Tentu pembinaan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang sudah dilarang, termasuk bagaimana aparat yang ada di wilayah kita untuk mengkampanyekan bahwa judi online ini dilarang,” ujarnya.
Selain itu, Asmawa menyatakan bahwa tindakan akan diambil terhadap ASN dan pejabat Pemkab Bogor yang terlibat dalam judi online. “Pasti ada tindakan semua juga, kan itu kebijakan nasional, tindakan kepada ASN yang terlibat judi online,” tegasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa DKI Jakarta berada di posisi kedua provinsi yang terpapar judi online. Di tingkat kota/kabupaten, wilayah Jakarta Barat teratas dengan jumlah transaksi mencapai Rp 792 miliar.
“Para camat, kepala desa kita undang di Kemenko Polhukam karena kementerian yang lain, ada TNI-Polri, sudah kita serahkan nama-namanya ke kepala lembaga,” ujar Hadi seusai rapat koordinasi dan sosialisasi pemberantasan judi online di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6).
Hadi menyebutkan bahwa di tingkat provinsi, tertinggi adalah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Ia menegaskan bahwa judi online telah masuk hingga ke tingkat desa.
“Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Dan tindakan kami segera mengumpulkan para camat, kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab. Kami akan berikan nama, nomor HP, dan alamatnya di mana,” kata Hadi.
Berikut daftar transaksi judi online tertinggi di tingkat kabupaten/kota:
1. Kota Administrasi Jakarta Barat – Rp 792 miliar
2. Kota Bogor – Rp 612 miliar
3. Kabupaten Bogor – Rp 567 miliar
4. Jakarta Timur – Rp 480 miliar
5. Jakarta Utara – Rp 430 miliar.






