Disdik Bogor Panggil Dua ASN Terduga Selingkuh Usai Viral di Media Sosial

aparatur sipil negara (ASN),

bogortraffic.com, BOGOR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, bertindak cepat menanggapi isu perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil dua pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025.

Bacaan Lainnya

“Rencana Selasa kami undang yang bersangkutan,” kata Rusliandy, Senin (9/6/2025).
“Pagi kita panggilnya,” tegasnya.

Kedua ASN tersebut diketahui bertugas sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya disebut memiliki inisial S, dan dugaan hubungan tidak pantas mereka terungkap lewat unggahan salah satu akun di platform X (sebelumnya Twitter), yaitu @sugarplumpy.

Akun tersebut dioperasikan oleh seseorang berinisial D, yang mengaku sebagai anak dari salah satu terduga pelaku, yakni pengawas SMP. Ia menyebut bahwa perilaku ayahnya mulai diketahui keluarga sejak Oktober 2024.

“Kronologi ketauannya Oktober 2024,” kata D kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Menurut D, peristiwa ini memberikan dampak psikologis kepada keluarga, terutama adik perempuannya yang masih kecil. Ia menyebut keluarganya mengalami trauma setelah menyaksikan langsung bukti-bukti perselingkuhan.

“Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih, trauma juga ya. Semua kejadian yang udah terjadi diliat sama ade juga,” ujar D.

Lebih lanjut, D juga membeberkan bahwa sang ayah jarang memberikan nafkah, sehingga kebutuhan rumah tangga sepenuhnya ditanggung oleh ibunya.

“Kalau minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga,” katanya.

Kasus ini menambah deretan catatan hitam bagi ASN di lingkungan Pemkab Bogor. Sejumlah warga net dan masyarakat sipil mendesak agar Pemkab, khususnya Dinas Pendidikan, bertindak tegas dan transparan jika terbukti terjadi pelanggaran etika dan disiplin pegawai.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi dan pemanggilan masih dijadwalkan untuk dilakukan esok hari. Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan lanjutan terkait sanksi atau tindakan administratif yang akan dikenakan terhadap para ASN tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan