bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk memperbaiki Jalan Abdul Fatah di Kecamatan Ciampea. Jalan ini merupakan akses vital menuju kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur tahun ini.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan bahwa anggaran awal sebesar Rp 1,2 miliar dirasa tidak cukup, sehingga Pemkab menambah alokasi dana melalui mekanisme parsial.
“Awalnya dianggarkan hanya Rp 1,2 miliar, namun karena dirasa kurang dan tidak akan cukup untuk menyelesaikan jalan itu, maka kami tambah di parsial menjadi Rp 3,5 miliar,” ujar Rudy, Senin (9/6/2025).
Rudy menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan perbaikan tuntas tahun ini. Ia meminta masyarakat bersabar karena perbaikan jalan membutuhkan tahapan administrasi yang tidak bisa dihindari.
“Semua ada tahapan dan mekanismenya, proses masih berjalan dan insyaallah tahun ini Jalan Abdul Fatah akan diperbaiki,” jelasnya.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Mela Hikmawianti, menjelaskan bahwa proses saat ini masih berada di tahap penyusunan dokumen perencanaan.
“Karena ada penyesuaian anggaran dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 3,5 miliar, kami masih menyusun dokumen. Kami dorong agar besok bisa diserahkan ke bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk segera ditenderkan,” jelas Mela.
Perbaikan akan dilakukan dengan metode betonisasi sepanjang 959 meter, lebar 5 meter, dan tebal 25 sentimeter. Mela berharap proses tender berjalan lancar agar pekerjaan bisa dimulai secepatnya.
“Semoga pada pelaksanaan tendernya diberikan kelancaran sehingga pada akhir bulan Juni sudah mendapatkan pemenang, dan segera dilakukan pengerjaannya,” pungkasnya.
Pemkab Bogor memastikan bahwa perbaikan infrastruktur jalan, termasuk Jalan Abdul Fatah, merupakan bagian dari komitmen pemerataan pembangunan, khususnya untuk mendukung aksesibilitas wilayah dan pariwisata.
Rudy juga menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait infrastruktur akan terus ditindaklanjuti, meskipun setiap proyek harus melalui prosedur perencanaan, pelelangan, hingga pelaksanaan yang terstruktur.
“Kami pastikan semua keluhan warga akan ditindaklanjuti. Tapi tentu semuanya harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” tandasnya.