Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Gelar Cooling Sistem Sambang Warga untuk Keamanan Desa

Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf

bogortraffic.com, BOGOR – Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan cooling system sambang dan dialogis bersama masyarakat di RT 02/01 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/02/2025).

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk menjaga kedekatan antara Polri, TNI, dan warga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Berita Lainnya

Aiptu M. Yusuf menjelaskan, kegiatan sambang ini dilaksanakan secara rutin untuk memastikan warga tidak ragu untuk memberikan informasi terkait situasi di lingkungan mereka. Ia berharap, dengan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, warga dapat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Melalui sinergitas TNI dan Polri, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan aparat dan dapat bekerja sama untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” ujar Aiptu M. Yusuf.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Babinsa yang melakukan dialog dengan warga serta petugas ronda. Mereka memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aiptu M. Yusuf mengingatkan warga bahwa pos kamling yang aktif sangat efektif dalam menjaga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan dan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama masyarakat harus bersinergi agar situasi tetap aman dan kondusif. Kami sangat mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga ketertiban,” ujar Aiptu M. Yusuf.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jenis kejahatan yang tengah marak, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, serta kejahatan jalanan dan geng motor. Polri mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat jika mengetahui informasi terkait tindak pidana atau kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, mengingatkan warga untuk segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan atau tindakan kriminal kepada Polri. “Apabila masyarakat menemukan indikasi tindak kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang tidak memiliki legalitas, segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” ujarnya.

Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi semua.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan