bogortraffic.com, BOGOR – Polda Jawa Barat membuka Pos Pengaduan Intermoten atau Disaster Victim Identification (DVI) di RSUD Ciawi untuk membantu proses identifikasi korban kecelakaan tragis yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Wiyagus menyatakan bahwa pos ini didirikan guna memfasilitasi keluarga korban, terutama bagi yang meninggal dunia, untuk melakukan verifikasi data korban. Hingga saat ini, baru dua korban yang berhasil diidentifikasi, namun hanya satu korban yang telah diketahui memiliki keluarga.
“Masyarakat yang ingin mencari informasi lebih lanjut tentang korban dapat langsung mendatangi RSUD Ciawi,” ujar Irjen Pol Ahmad Wiyagus dalam keterangannya, Rabu (5/1/2025).
Sidik Jari Masih Utuh, Identifikasi Tetap Perlu Data Keluarga
Kapolda menjelaskan bahwa proses identifikasi menghadapi kendala karena banyak korban yang belum diketahui identitasnya. Luka yang diderita korban pun beragam, mulai dari luka bakar, luka robek, hingga patah tulang.
Namun, ia menegaskan bahwa sidik jari para korban masih utuh, sehingga proses identifikasi tetap dapat dilakukan. Meski begitu, Polda Jabar tetap memerlukan data dari keluarga korban untuk mencocokkan ciri-ciri fisik dan data DNA.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, kami imbau segera datang ke RSUD Ciawi dengan membawa identitas korban atau foto yang memperlihatkan gigi saat tersenyum,” tambahnya.
Dengan adanya pos pengaduan ini, diharapkan keluarga korban dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan membantu proses identifikasi, sehingga korban dapat segera dikenali dan dipulangkan kepada keluarganya.






