bogortraffic.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan infrastruktur Koperasi Merah Putih.
Inpres ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan koperasi desa, yang sejalan dengan peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan peran Kementerian PU dalam mendukung pelaksanaan Inpres tersebut.
“Ada peran Kementerian PU di Inpres No. 17 Tahun 2025 ini. Kita akan menyiapkan desain prototipe dan bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara karena Agrinas yang akan melakukan pembangunan fisiknya,” ujar Menteri Dody.
Menteri Dody menjelaskan, desain prototipe yang disusun oleh Kementerian PU akan mengacu pada standar kualitas bangunan yang aman dan tahan gempa, dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire.
“Prototipe ini mengacu pada kualitas bangunan, karena kita berbicara dengan puluhan ribu koperasi di Indonesia. Kami menyadari tidak semua daerah memiliki bahan bangunan yang tahan gempa, sehingga kami akan melakukan supervisi dan koordinasi harian melalui balai di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bina Konstruksi di setiap daerah,” tambah Menteri Dody.
Menteri Dody menegaskan bahwa Kementerian PU siap mendukung penuh arahan Presiden dalam mempercepat penyediaan infrastruktur ekonomi kerakyatan.
“Prinsipnya kami siap mensupport arahan Presiden Prabowo, sama seperti kami mendukung pembangunan Sekolah Rakyat atau Dapur BGN MBG, hanya kali ini untuk Kemenkop dan Agrinas,” tegas Menteri Dody.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasinya atas kerja sama strategis lintas kementerian ini.
“Terima kasih, kami baru saja menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PU untuk menindaklanjuti Inpres No. 17 Tahun 2025, di mana masing-masing kementerian mendapatkan tanggung jawab untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan desa atau kelurahan koperasi Merah Putih yang sudah dan akan dilaksanakan proses pembangunannya tersebut,” ujar Menkop Ferry.
Menkop Ferry menambahkan bahwa peran Kementerian PU sangat vital karena Kemenkop tidak memiliki kapasitas untuk melakukan supervisi konstruksi, sehingga dukungan teknis dari PU menjadi kunci.
Melalui MoU ini, Kementerian PU dan Kemenkop sepakat untuk melakukan edukasi dan sosialisasi pembangunan fisik koperasi, penyusunan standar gerai dan pergudangan, serta dukungan teknis perencanaan dan pendampingan pembangunan sarana-prasarana koperasi di seluruh Indonesia.






