bogortraffic.com, BOGOR — Aksi pencurian kabel listrik terjadi di Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa ini menyebabkan aliran listrik di sejumlah rumah warga sempat padam selama beberapa jam, pada Jumat (7/11/2025) pagi.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kabel yang dicuri merupakan kabel utama yang ditanam dan terhubung ke gardu listrik di jalur utama.
“Hasil dari cek TKP (tempat kejadian perkara), diketahui kabel yang ditanam dan terhubung ke gardu yang berada di pinggir jalan jalur utama,” kata AKP Suyoko, Jumat (7/11/2025).
Menurut Kapolsek, pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sepi pada pagi hari untuk melancarkan aksinya.
Tanpa memedulikan bahaya, pelaku bahkan memotong kabel saat masih beraliran listrik.
“Pelaku memotong langsung kabel dalam keadaan masih ada arus listrik,” ungkapnya.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabel sepanjang lima meter dengan diameter sekitar lima sentimeter yang berisi tembaga kuningan.
“Para pelaku berhasil membawa lari kurang lebih 5 meter kabel ukuran kurang lebih diameter 5 cm (sentimeter) dengan isi kabel kuningan,” sebut AKP Suyoko.
Akibat kejadian tersebut, listrik di wilayah sekitar sempat padam beberapa jam sebelum akhirnya kembali normal setelah dilakukan perbaikan oleh pihak penyedia listrik.
“Akibat dari kejadian tersebut, kampung sekitar sempat padam dan setelah diperbaiki, jaringan ke warga sudah menyala kembali pada jam 09.30 WIB,” pungkasnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik.





