PFI dan PPLI Tekankan Pentingnya Sinergi Jurnalisme Visual dalam Isu Lingkungan

Manager Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Pusposari saat acara Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 yang berlangsung di Auditorium Sekda Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2026).

BOGOR— Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, Dwi Pambudi, memberikan apresiasi tinggi terhadap standarisasi pengelolaan limbah industri yang dinilai efektif mendukung upaya pencegahan ilegal dumping limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) demi menjaga kelestarian ekosistem di Tanah Air.

​Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian pergelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 yang berlangsung di Auditorium Sekda Kabupaten Bogor, Jumat (8/5/2026).

Bacaan Lainnya

Acara bergengsi insan pers ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto.

​“Pengelolaan limbah yang dilakukan secara terintegrasi dan bertanggung jawab memiliki peran vital dalam menahan laju ilegal dumping sekaligus menjaga integritas serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Dwi Pambudi.

​Di tempat yang sama, Manager Humas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Pusposari, menyampaikan terima kasih atas konsistensi para jurnalis visual yang terus menyuarakan isu-isu krusial lingkungan ke hadapan publik.

​Menurut Arum, karya foto jurnalistik memiliki kekuatan objektif yang besar dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pencemaran akibat pembuangan limbah secara sembarangan.

​“Melalui karya jurnalistik visual, pewarta foto mampu menghadirkan realitas di lapangan secara kuat sehingga isu pelestarian lingkungan dapat lebih dipahami masyarakat luas,” kata Arum.

​Sebagai bagian dari komitmen pencegahan ilegal dumping limbah B3, Arum memaparkan bahwa setiap material limbah yang masuk ke fasilitas PPLI wajib melewati pengujian laboratorium yang ketat.

Pengolahan limbah cair dilakukan lewat kombinasi metode fisika, kimia, dan biologi agar memenuhi baku mutu lingkungan.

​PPLI juga mengadopsi prinsip ekonomi sirkular yang memberikan dampak positif bagi operasional industri ramah lingkungan:

​Pemanfaatan Air Hasil Olahan (Effluent): Sepanjang periode 2023–2025, volume pemanfaatan kembali air olahan ini menembus angka 99 ribu meter kubik.

​Total Volume Kelolaan: Berhasil mengolah lebih dari 246 ribu meter kubik limbah cair dari berbagai sektor industri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

​Substitusi Energi: Mengonversi limbah bernilai kalor tinggi menjadi bahan bakar alternatif (alternative fuel) siap pakai untuk kebutuhan industri semen nasional.

​Melalui infrastruktur modern yang dirancang untuk meminimalkan dampak polusi, PPLI berharap kolaborasi bersama media massa dapat terus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam melindungi masa depan bumi Nusantara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan