Perkuat Daya Saing Ekspor, Kemendag Dorong Sertifikasi Halal UMK

Kemendag dan Disperindag Tangsel gelar sosialisasi sertifikasi halal untuk tingkatkan mutu dan daya saing ekspor UMK lokal.

bogortraffic.com, TANGERANG SELATAN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan menggelar Sosialisasi Kebijakan Halal Dalam Rangka Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK di Tangerang Selatan, Banten, Senin (28/9/2026).

Langkah ini ditujukan untuk memacu kesiapan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini sekaligus mendukung persiapan batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan UMK pada 17 Oktober 2026 mendatang.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan pentingnya jaminan halal sebagai fondasi peningkatan standar kualitas dan kepercayaan konsumen.

“Sertifikasi halal merupakan kunci utama untuk meningkatkan mutu dan membangun kepercayaan konsumen. Dengan produk UMK yang terjamin kualitas dan kepastian standarnya, kita tidak hanya mengamankan pasar dalam negeri, tetapi juga mendorong perluasan pasar ekspor agar produk daerah siap melangkah dari lokal menuju global,” ujar Moga.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Mochamad Hardi, mengapresiasi dukungan Kemendag dalam memfasilitasi para pelaku usaha lokal.

“Sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga langkah nyata membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan kualitas produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi UMK Tangerang Selatan,” ujar Hardi.

Penguatan kapasitas UMK ini menjadi bagian dari perwujudan tiga Program Prioritas Kementerian Perdagangan Tahun 2026. Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag, Donny Adityawarman, menjelaskan bahwa fasilitasi halal berkontribusi pada penguatan pasar domestik hingga ekspansi ke rantai pasok internasional.

“Melalui Pengamanan Pasar Dalam Negeri, pasar domestik didorong menjadi ruang tumbuh utama bagi produk nasional berbekal kepastian kepatuhan halal. Lalu, Perluasan Pasar Ekspor, produk UMK yang telah memenuhi standar mutu dan identitas kuat dipersiapkan untuk merebut peluang di pasar halal global, dan program Dari Lokal untuk Global berfokus memfasilitasi produk yang tumbuh di daerah agar mampu berkembang melampaui pasar lokal hingga merambah rantai pasok regional dan internasional”, pungkas Donny.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan