bogortraffic.com, BOGOR – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus berupaya keras meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang koperasi.
Upaya ini diwujudkan melalui program peningkatan kompetensi yang secara spesifik menyasar pendamping dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, mengatakan program yang didanai melalui anggaran dekonsentrasi tahun 2025 ini memiliki target masif, yaitu 161.210 pengurus Kopdes Merah Putih dan 19.015 pendamping di seluruh Indonesia. Total Kopdes Merah Putih yang disasar mencapai 80.605 di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.
Saat membuka Pelatihan Hubungan Industrial Pancasila dan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus KDKMP Tahun 2025 di Jakarta, Senin (10/11/2025), Destry memaparkan progres terkini pelatihan.
“Realisasi pelatihan menunjukkan progres yang bervariasi dari 38 provinsi. Seperti untuk pelatihan pendamping sebanyak 11.415 peserta terdiri dari Bisnis Asisten 6.659, Project Management Officer 880, serta pendamping lainnya 3.876 dari target 18.839 (atau mencapai 61 persen),” katanya.
Namun, ia juga mencatat bahwa untuk pelatihan pengurus koperasi, capaiannya masih sekitar 10,70 persen per 7 November 2025, dengan total 17.558 peserta telah dilatih dari target 161.210 pengurus. Saat ini, sebanyak 11 provinsi dijadwalkan akan menyelesaikan pelatihan pendamping pada minggu kedua November 2025.
Destry mengakui bahwa peningkatan kapasitas masih perlu didorong, mengingat baru 2 orang pengurus per Kopdes yang mendapatkan pelatihan. Oleh karena itu, Kemenkop aktif mencari dukungan dari berbagai pihak.
Kegiatan pelatihan yang dibuka Destry merupakan dukungan konkret dari Kementerian Tenaga Kerja (c.q. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja).
Dukungan ini diberikan kepada 200 pengurus KDKMP yang dilaksanakan di dua lokasi: Bogor (10-12 November 2025) dan Kota Bekasi (17-19 November 2025). Pelatihan ini secara khusus bertujuan untuk memperkuat kelembagaan dan model bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam satuan tugas, termasuk:
- Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Kementerian Ketenagakerjaan).
- Asisten Deputi di Kementerian Koperasi yang membidangi kemitraan, digitalisasi, pembiayaan, serta peningkatan kapasitas SDM.
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
- Serta praktisi profesional.
Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan materi-materi krusial, antara lain: Hubungan Industrial Pancasila, Tata Kelola KDKMP, Model Bisnis dan Digitalisasi Koperasi, Pembukuan, Pengembangan Inovasi Desa, serta Penyusunan Proposal Pembiayaan.






