bogortraffic.com, BOGOR – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 114 satwa liar endemik Papua di atas KM Sinabung pada Selasa (10/2/2026) lalu. Satwa-satwa eksotis tersebut ditemukan kru kapal saat sedang melakukan pelayaran.
Jenis satwa yang ditemukan terdiri dari kangguru pohon, kuskus, ular, dan kadal yang disembunyikan oleh penumpang di dalam kamar. Penemuan ini berawal dari kecurigaan kru terhadap aroma menyengat di area dek penumpang.
Kronologi Penemuan: Berawal dari Bau Tidak Sedap
Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, menyampaikan bahwa penemuan bermula pada pukul 16.00 WIT saat kru kapal KM Sinabung mencium bau tidak sedap dari area kamar 6028 dan 6055.
“Pemeriksaan tiket dimulai pukul 16.15 WIT dan saat kamar tersebut diketuk tidak ada penumpang sehingga kru melanjutkan ke kamar lain. Sekitar pukul 16.40 WIT, di kamar 6055 ditemukan 10 ekor kangguru pohon dan 6 ekor kuskus. Selanjutnya, kru kapal juga menemukan 5 ekor kangguru pohon, 10 ekor ular, dan 82 ekor kadal di kamar 6028,” ujar Ditto.
Petugas kapal segera mengamankan dua penumpang yang tercatat menempati kamar tersebut. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak Karantina dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setibanya di Pelabuhan Ternate.
Pelaku Bertujuan ke Surabaya
Dua pelaku penyelundupan diketahui memulai perjalanan dari Papua Barat dan berencana membawa satwa-satwa lindung tersebut ke Pulau Jawa.
“Dua penumpang tersebut naik dari Pelabuhan Manokwari dengan tujuan Surabaya. Saat ini, keduanya telah diserahkan kepada aparat berwenang untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Ditto.
PELNI menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan kru dalam aksi ilegal ini. Sebaliknya, perusahaan memberikan apresiasi kepada kru KM Sinabung yang bertindak sigap sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Komitmen Pelestarian Hayati
Ditto menambahkan, setiap penumpang wajib melalui pemeriksaan ketat oleh pengelola pelabuhan sebelum naik ke kapal. Di atas kapal, kru juga melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang naik ke atas kapal, serta turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia dengan mencegah praktik penyelundupan satwa liar,” pungkas Ditto.
KM Sinabung sendiri merupakan kapal berkapasitas 2.000 penumpang yang melayani rute panjang melintasi Surabaya, Makassar, hingga Jayapura. Kasus ini kini tengah ditangani oleh otoritas penegak hukum untuk pengembangan lebih lanjut.






